Pengacara Deolipa Yumara Dicabut, Pihak Bharada E Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Puteranegara Batubara
pengacara Bharada E Deolipa dicabut kuasanya, (Foto : MPI)

JAKARTA,iNews,.id - Bharada E resmi memberikan kuasa pembelaan dan pendampingan hukum di kasus penembakan Brigadir J kepada Pengacara Ronny Talapessy setelah mencabut kuasa untuk Pengacara Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.

"Betul saya Lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," ujar Ronny dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Ronny menjelaskan alasan Bharada E dan keluarga menunjuknya sebagai penasihat hukum. "Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan, jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J.


"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Andi tak menyebut secara gamblang alasan pencabutan kuasa kedua pengacara Bharada E yang baru sekira satu minggu tersebut. Menurut Andi, penyidik hanya menarik kuasa yang diberikan kepada dua orang tersebut

"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk. Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," jelas Andi.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:55 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum Gantikan Deolipa Yumara". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/853947/13/bharada-e-tunjuk-ronny-talapessy-jadi-kuasa-hukum-gantikan-deolipa-yumara-1660280917
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network