Usai Diperiksa, Ferdy Sambo Ungkap Marah Dapat Laporan Istrinya dan Rencanakan Pembunuhan

Riana Rizkia
Irjen Polisi Ferdy Sambo ( Foto : Istimewa)


"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS (Ferdy Sambo). Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," tuturnya.

Andi Rian hanya memastikan soal pengakuan Ferdy Sambo menyuruh ajudannya untuk membunuh Brigadir J.

Saat ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama dengan Brigadir Ricky dan seorang berinisial KM dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 12 Agustus 2022 - 06:37 WIB oleh Riana Rizkia dengan judul "Terungkap, Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Sejak di Magelang". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/853639/13/terungkap-ferdy-sambo-rencanakan-pembunuhan-brigadir-j-sejak-di-magelang-1660259322
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network