"Sehingga pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," tutupnya.
Diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto turut mengungkap keresahan satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E.
Agung mengatakan terdapat hal menonjol saat diadakannya pemeriksaan terhadap Bharada E. Hal itu ungkap Agung, saat Bharada E terlihat resah dan ingin menyampaikan unek-uneknya langsung secara tertulis.
"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," ujar Agung dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:09 WIB oleh Bachtiar Rojab dengan judul "Mahfud MD Bicara Peluang Bharada E Bebas dalam Kasus Brigadir J". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/852727/13/mahfud-md-bicara-peluang-bharada-e-bebas-dalam-kasus-brigadir-j-1660187298
Editor : Muhammad Andi Setiawan