Berpeluang Bebas, Mahfud MD Minta LPSK dan Polri Ketat Lindungi Bharada E dari Ancaman

Bachtiar Rojab
Mahfud MD minta Bharada E dilindungi seketat mungkin, (Foto : MNC Media)


"Sehingga pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," tutupnya.

Diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto turut mengungkap keresahan satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E.

Agung mengatakan terdapat hal menonjol saat diadakannya pemeriksaan terhadap Bharada E. Hal itu ungkap Agung, saat Bharada E terlihat resah dan ingin menyampaikan unek-uneknya langsung secara tertulis.

"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," ujar Agung dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:09 WIB oleh Bachtiar Rojab dengan judul "Mahfud MD Bicara Peluang Bharada E Bebas dalam Kasus Brigadir J". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/852727/13/mahfud-md-bicara-peluang-bharada-e-bebas-dalam-kasus-brigadir-j-1660187298
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network