Berpeluang Bebas, Mahfud MD Minta LPSK dan Polri Ketat Lindungi Bharada E dari Ancaman

Bachtiar Rojab
Mahfud MD minta Bharada E dilindungi seketat mungkin, (Foto : MNC Media)

JAKARTA,iNews.id - Terkait peluang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bebas dari kasus penembakan Brigadir J, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara. Menurutnya, hal itu bisa terjadi jika benar terbukti Bharada E hanya mengikuti perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo.

"Yang mungkin saja kalau dia (Bharada E) menerima perintah (Ferdy Sambo) bisa saja bebas. Tetapi pelaku dan infrastrukturnya tidak bisa bebas," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Karena itu, Mahfud meminta jajaran Polri melindungi Bharada E dari bentuk ancaman apa pun. Selain itu turut memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mahfud juga meminta Polri ikut turun tangan dalam memfasilitasi LPSK dalam melindungi Bharada E. Hal itu lanjut Mahfud, agar Bharada E terbebas dari ancaman penganiayaan hingga racun.

"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," tegas Mahfud.

Ditambahkan Mahfud, perlindungan tersebut agar nantinya Bharada E tengah dalam keadaan sehat saat memberikan proses kesaksian di pengadilan.


"Sehingga pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," tutupnya.

Diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto turut mengungkap keresahan satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E.

Agung mengatakan terdapat hal menonjol saat diadakannya pemeriksaan terhadap Bharada E. Hal itu ungkap Agung, saat Bharada E terlihat resah dan ingin menyampaikan unek-uneknya langsung secara tertulis.

"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," ujar Agung dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:09 WIB oleh Bachtiar Rojab dengan judul "Mahfud MD Bicara Peluang Bharada E Bebas dalam Kasus Brigadir J". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/852727/13/mahfud-md-bicara-peluang-bharada-e-bebas-dalam-kasus-brigadir-j-1660187298
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network