JAKARTA,iNews.id - Sesuai catatan hasil autopsi kedua jasad Brigadir J oleh tim dokter keluarga dan kuasa hukum, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan setidaknya terdapat empat luka tembak di tubuh Brigadir J.
"Maka peluru itu empat. Pertama dari belakang (kepala) tembus ke hidung, kemudian satu (peluru) ke (bibir), kemudian dada kiri, kemudian (pergelangan) tangan kiri. Jadi empat peluru," ujar Kamarudin dalam waaancara di YouTube Refly Harun dikutip, Minggu (31/7/2022).
Menurut Kamaruddin, jumlah luka tembak lebih sedikit dibandingkan luka lebam dan patah tulang di jasad Brigadir J. Ia pun mempertanyakan jumlah luka di tubuh Brigadir J cukup banyak.
"Antara lain di kantung mata, di atas alis, ada lagi di bahu kanan, di paha, ada luka laki di jari kelingking. Kemudian ada lagi di lipatan paha kiri, ada lagi di pergelangan kaki kiri," tuturnya.
Tak hanya itu, kaki kanan Brigadir J juga disebut terdapat luka. Pasalnya, kaki kanan itu tidak rata bila dibandingkan kaki kiri.
"Kaki kanannya ini tidak lurus lagi. Dulu waktu dilahirkan sempurna, masuk polisi sempurna, tetapi saat meninggal tidak sempurna lagi. Nah ini belum bisa dijelaskan kaki kanannya bengkok. Kan harus ada penjelasan ilmiah tentang ini," kata Kamaruddin.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 31 Juli 2022 - 22:08 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul "Kuasa Hukum Ungkap Ada 4 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/842515/13/kuasa-hukum-ungkap-ada-4-luka-tembak-di-tubuh-brigadir-j-1659280039
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait