Google Sampai WhatsApp Terancam Diblokir, DPR : Langkah Tegas Melindungi Rakyat Indonesia

Carlos Roy Fajarta
Sejumlah Aplikasi seperti Google sampai WhatsApss terancam diblokir pemerintah, (Foto : Ist)


"Saya minta masyarakat agar tidak resah dengan rencana Kominfo tersebut, mengingat rencana pemblokiran ini adalah sikap tegas pemerintah Indonesia untuk melindungi data pribadi penggunanya yakni masyarakat Indonesia dari kebocoran atau penyalahgunaan data, dan mewujudkan ruang digital yang aman," kata Cak Imin.

Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan aturan PSE Lingkup Privat wajib untuk semua perusahaan teknologi, baik asing maupun lokal. Semua diwajibkan mendaftar ke negara. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan paling lambat 20 Juli 2022.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 19 Juli 2022 - 10:53 WIB oleh Carlos Roy Fajarta dengan judul "WhatsApp hingga Instagram Terancam Diblokir, Ini Kata DPR". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/830399/13/whatsapp-hingga-instagram-terancam-diblokir-ini-kata-dpr-1658200036
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network