Pria Salatiga Ditangkap Polisi Karena Edarkan Pil Yarindu

Angga Rosa
Pengungkapan kasus narkoba di Salatiga, (Foto : SINDOnews/Angga Rosa)

SALATIGA,iNews.id - Polisi Salatiga mengamankan seorang pria asal Jangkungan, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga. ADS alias Sincan (27) diamankan karena mengedarkan pil Yarindu.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran pil yarindu. Setelah diselidiki, polisi mendapatkan identitas pengedar dan melakukan penangkapan.

"Tersangka ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Abiyoso, Dukuh, Sidomukti, Salatiga. Dalam penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Indra Mardiana, Rabu (13/7/2022).

Ada pun barang bukti yang disita antara lain sepuluh kantong plastik masing-masing berisi sepuluh butir pil yarindu, satu linting ganja dan satu handphone.



Editor : Muhamad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network