Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka di kasus itu. Dalam mengembangkan kasus tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Ditsiber Mabes Polri dan Puslabfor Mabes Polri guna memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita, seperti komputer, laptop, hingga handphone 6 orang tersangka di kasus itu.
"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polisi Segera Periksa Manajemen Holywings soal Kasus Dugaan Penistaan Agama ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-segera-periksa-manajemen-holywings-soal-kasus-dugaan-penistaan-agama/2.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait