"Kan belum terjadi, kalau terjadi ada aturan hukumnya. Karena belum terjadi kita khawatir massa atau pihak lain membubarkan kita cegah duluan. Kan ini (diduga) identik kegiatan LGBT itu," ungkapnya.
Terpisah, Kanit Satpol PP Kecamatan Megamendung Iwan mengatakan, acara rencananya akan digelar oleh kelompok tersebut pada hari ini. Tetapi, langsung ditolak dan uang muka penyewaan villa juga sudah dikembalikan kepada panitia penyelenggara.
"Memang rencana hari ini tanggal 18-19 sewa villa. Jauh-jauh hari itu saya mengajukan penolakan itu dan tidak boleh diaadakan di situ dan DP juga sudah dikembalikan. Jadi tidak ada kegiatan," ucap Iwan.
Ke depan, pihaknya meminta kepada penyewa villa untuk lebih teliti apabila ada tamu atau rencana kegiatan. Hal ini berlaku untuk semua kegiatan yang memang berpotensi melanggar hukum.
"Penjaga villa juga tidak mengerti itu kan sewa ya cuma terendus polisi waktu itu. Jadi yang punya villa tidak tahu menahu. Kita mengimbau pemilik vila untuk dan villa lain apabila ada penewa yang dicurigai segera lapor. Sewa-sewa yang tidak jelas, pesta di luar itu saya tindak tegas bukan berarti LGBT saja tapi semua yang mencurigakan," pungkasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait