Pemotor Pakai Sandal Jepit Apakah Kena Tilang? Simak Penjelasan Polisi Berikut

Avirista Midaada, Okezone
penilangan polisi, (Foto : Okezone.com)

"Apabila ada warga yang memakai sanda jepit saat berkendara motor, polisi akan memberikan imbauan humanis kepada masyarakat. Satlantas akan terus melakukan himbauan-himbauan sampai dengan berakhirnya operasi patuh semeru 2022," ucap dia.

Satlantas Polres Malang mencatat selama Operasi Patuh Semeru 2022, ada 300 teguran pelanggaran lalu lintas dalam seharinya. Jumlah itu di luar penggunaan sandal jepit pada sepeda motor. Di mana dominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan penggunaan kenalpot brong, menjadi yang mendominasinya.

"Sampai hari ini, Satlantas Polres Malang lebih banyak melakukan peneguran. Rata-rata surat teguran yang diberikan per hari sekitar 300 teguran di luar penggunaan sandal jepit," pungkasnya.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network