Pengendara Motor Memakai Sandal Jepit, Polisi Tidak akan Menilang

Rus Akbar
Polisi tidak akan menilang pengendara sepeda motor yang memakai sandal, (Foto : Okezone.com)

PADANG,iNews.id - Pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit tidak akan diberikan sanksi oleh Polda Sumbar dan jajarannya.

Namun, petugas akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut.

"Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (18/2022).

Pihaknya juga mengajak masyarakat di Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.

"Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas)," pungkasnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," jelas Firman dalam keterangannya, dikutip, Kamis (16/6/2022).
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network