PADANG,iNews.id - Pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit tidak akan diberikan sanksi oleh Polda Sumbar dan jajarannya.
Namun, petugas akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut.
"Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (18/2022).
Pihaknya juga mengajak masyarakat di Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.
"Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas)," pungkasnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," jelas Firman dalam keterangannya, dikutip, Kamis (16/6/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait