get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurangi Angka Kecelakaan, Polres Salatiga Berikan Edukasi Langsung ke Masyarakat

Kecelakaan Maut Renggut 7 Nyawa, Sopir Elf Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 | 14:00 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Freepik)


Pada ayat empat pasal disebutkan, apabila kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas terancam hukuman enam tahun.

"Kelalaian jelas. Kalau laka lantas lalai," tandas Ibrahim.

Diketahui, sebuah minibus Elf terlibat kecelakaan dengan enam kendaraan di Kabupaten Karawang.

Akibatnya, 7 orang tewas dalam peristiwa maut yang terjadi di Jalan Raya Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Minggu 15 Mei 2022, itu.

Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul "7 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Maut di Karawang, Sopir Elf Jadi Tersangka" https://news.okezone.com/read/2022/05/23/525/2598619/7-nyawa-melayang-akibat-kecelakaan-maut-di-karawang-sopir-elf-jadi-tersangka?

 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut