get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan dari Inisiatifnya Sendiri, Puan Tidak Diberi Sanksi Pembentukan Dewan Kolonel

Puan Sebut Kualitas Legislasi yang Utama, Pengamat: Sepakat dan Terus Tingkatkan

Jum'at, 29 April 2022 | 09:08 WIB
header img
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan kuantitas, namun dari kualitasnya. (Foto : Dok)

JAKARTA,iNews.id - Undang Undang yang baik adalah yang berguna bagi bangsa dan negara, terkhusus berdampak langsung pada masyarakatnya. Salah satu contoh UU yang melibatkan masyarakat dan berdampak adalah UU TPKS.

Hal itu disampaikan oleh Peneliti senior BRIN Siti Zuhro menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani terkait dengan kinerja legislasi para wakil rakyat di senayan.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPR-RI Puan Maharani meminta kepada anggota legislatif agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan, namun dari kualitasnya.

Proses pembuatan UU di masa kepemimpinannya di DPR, tutur Puan, lebih difokuskan pada mekanisme yang benar serta bermanfaat untuk masyarakat. "Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat," tutur Puan.


Siti menegaskan, bahwa untuk membuat undang-undang yang berkualitas tentunya lebih banyak lagi melibatkan masyarakat sipil, sehingga aspirasi yang diserap lebih komprehensif dan berdampak bagi rakyat.

“Produk legislasi ini akan dieksekusi sebagai keputusan politik. Ketika dieksekusi oleh eksekutif yang menerima dampaknya adalah rakyat. Harus ada perumusan yang betul betul sampai ada konsultasi publik yang gayeng, betul enggak pasal ini ayat ini akan berdampak positif terhadap negara bangsa terutama,” kata Siti Zuhro hari ini (27/4).

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut