Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaksanakan di Bali, Inilah Hasil Kongres Air Dunia!
Advertisement . Scroll to see content

Puan Maharani dan Tiga Alasan Hari Kartini 2022 Lebih Bermakna

Senin, 25 April 2022 | 07:30 WIB
  • author Tim iNews.id
Puan Maharani dan Tiga Alasan Hari Kartini 2022 Lebih Bermakna
Puan Maharani,(Foto : Dok)

Saya akan merangkum beberapa di antara alasan-alasan itu dalam tiga faktor utama yang juga menjadi refleksi terhadap perjuangan panjang mencapai emansipasi.

Pertama, Faktor Puan Maharani.


Tak dipungkiri bahwa salah satu kemajuan dukungan kebijakan yang melindungi perempuan keberadaan Puan, di kursi Ketua DPR-RI.

Gagasan Pembentukan UU TPKS juga dimulai dari keprihatinan Puan karena kasus pemerkosaan yang menewaskan seorang anak perempuan.

UU TPKS hampir satu dekade terombang-ambing tak menentu. Sampai di tangan Puan, tuntutan pengesahan UU TPKS ini mendapatkan jawabannya.

Kedua, faktor komitmen kelompok masyarakat sipil.

Ada lebih dari 100 kelompok masyarakat sipil yang mengawal pengesahan UU ini.

UU TPKS merupakan model kebijakan pembentukan UU yang inklusif dengan kelompok sipil masyarakat.

Ia bagai oase di tengah keringnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut