Penegasan Megawati ini disampaikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. "Ibu Megawati patuh pada konstitusi," kata Hasto dikutip pada Rabu (12/1/2022). Hasto mengungkapkan, Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Menurutnya, itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi. "Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden, karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," ucap Hasto.
Hasto menuturkan, sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 22 April 2022 - 05:29 WIB oleh Mohammad Atik Fajardin dengan judul "Megawati Dijuluki Ibu Penegak Konstitusi, Ini Alasannya". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/750513/12/megawati-dijuluki-ibu-penegak-konstitusi-ini-alasannya-1650578668?showpage=all
Editor : Muhammad Andi Setiawan