get app
inews
Aa Text
Read Next : Megawati Bingung Melihat Ibu-Ibu Beli Baju Baru Setelah Sebelumnya Antri Minyak Goreng

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Jadi Peringatan Bagi Mafia Lainnya

Rabu, 20 April 2022 | 04:20 WIB
header img
Dirjen Kementerian Perdagangan ditetapkan menjadi tersangka korupsi minyak goreng, kerja Kejagung sangat diapresiasi, (Foto : Sindonews)

JAKARTA,iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sangat mengapresiasi kinerja dari Kejagung tersebut.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, tindakan IWW ini mengakibatkan kerugian perekonomian negara karena menyebabkan kemahalan dan kelangkaan harga minyak goreng.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Jaksa Agung dan seluruh jajarannya yang terang benderang membuka siapa pihak di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng yang belakangan ini terjadi," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Politikus Partai Nasdem ini mengaku sedih dan miris dengan ditetapkannya pejabat Kemendag sebagai tersangka. Sebab, faktanya orang yang membuat kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran ternyata seorang pejabat di Kemendag.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut