JAKARTA,iNews.id - Mulai Kamis 28 April 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ketegasan bahwa pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Keputusan tersebut diambil seusai dirinya memimpin rapat pada hari ini tentang kebutuhan pokok khususnya berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minya goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampe batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegas Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi berjanji akan memantau kebijakan tersebut hingga stok minyak goreng dan harganya kembali normal.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," jelasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 22 April 2022 - 17:53 WIB oleh Raka Dwi Novianto dengan judul "Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/751157/12/jokowi-larang-ekspor-minyak-goreng-mulai-28-april-2022-1650621879
Editor : Muhammad Andi Setiawan