get app
inews
Aa Text
Read Next : Masinton Sebut Korupsi Minyak Berkaitan dengan Pengumpulan Dana Penundaan Pemilu

Dalang Kelangkaan Minyak Goreng Terungkap, Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 20 April 2022 | 03:33 WIB
header img
Dirjen Kemendag menjadi tersangka korupsi minyak goreng,(Foto : okezone)

JAKARTA,iNews.id - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi  dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya kata dia, tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan Permata Hijau Grup, Filma Nabati, Multimas, dan PT Musimas.

"Tersangka lainnya yaitu SMA permata hijau senior manager. MPT komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, ketiga PT Jendetal Manger PT Musimas," pungkasnya.

Keempat tersangka ditahan di tempat berbeda IWW dan MPT masing-masing ditahan rutan Salemba cabang Kejagung. Kemudian SMA dan MPT ditahan salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut