JAKARTA,iNews.id - Perampokan bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan yang dilakukan oleh pria berinisial BS (43) telah berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Selain itu kepolisian juga bergerak cepat dengan menggeledah rumah pelaku.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, langkah kepolisian menggeledah kediaman pelaku adalah bagian dari pengecekan atas keterangan yang telah dilontarkan oleh pelaku.
"Jadi kami melakukan pengecekan kepada pelaku ini, apakah betul pelaku ini seperti apa yang dia sampaikan kepada kita, gitu," ujar Budhi kepada MPI, Jumat (8/4/2022).
Polisi mendapati ada kecocokan dengan informasi soal usaha pelaku di bidang bisnis cucian mobil serta gajinya yang berkisar Rp60 juta per bulan.
"Memang dia bekerja di salah satu bank swasta dengan gaji yang lumayan tinggi. Kemudian dia juga punya rumah, terus tadi juga kita sekalian mengkonfirmasi usaha yang katanya membutuhkan suntikan dana sehingga dia akhirnya meminjam uang dan segala macam," jelasnya.
Menurut Budhi, keterangan yang disampaikan pelaku kepada polisi cukup sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan. Namun, terkait jumlah utang serta banyaknya yang memberikan utang kepada pelaku, ternyata lebih dari yang diucapkan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan