Dari 26 orang tersebut, tidak ada yang residivis. Semua anak yang melakukan tindakan kriminal rata-rata langsung menyesal ketika di dalam LPKA. Meski masih bisa sekolah, namun mereka sekolah dalam kondisi tertutup.
"Jadi mereka tidak bisa bebas berkegiatan lagi. Kalau di luar kan mereka bisa sekolah, berkumpul dengan teman-temannya. Di sini ndak bisa,"ujar dia.
Menurutnya, anak-anak yang melakukan tindakan kriminal terutama pelaku kejahatan jalanan sejatinya mengetahui perbuatan mereka salah. Hanya saja karena emosi mereka masih labil dan dalam masa mencari jati diri maka mereka mudah tersulut emosinya. Apalagi jika sudah berkumpul dengan teman-temannya, maka menjadi pemberani.
Selain tetap terpenuhi hak untuk sekolah, warga binaan LPKA ini juga mendapatkan berbagai pelatihan ketrampilan. Di antaranya pelatihan yang belum lama mereka gelar, pelatihan pemanfaatan limbah kayu.
Editor : Muhammad Andi Setiawan