Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sambil Acungkan Belati, Dua Pria SIkat Semua Harta Nenek 90 Tahun di Jepara
Advertisement . Scroll to see content

Punyai Gaji Rp60 Juta, Staf HRD Ini Masih Melakukan Perampokan Bank

Kamis, 07 April 2022 | 03:00 WIB
  • author Tim iNews.Id
Punyai Gaji Rp60 Juta, Staf HRD Ini Masih Melakukan Perampokan Bank
Ilustrasi, (Foto : Okezone)

"Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan," pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku.

Perlu diketahui, Shanghai melaporkan rekor 13.086 kasus baru virus corona tanpa gejala pada 4 April. Hal ini disampaikan pihak berwenang di saluran WeChat mereka.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut