Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bermodal Resi Pengiriman, Seorang Mahasiswi Curi Puluhan Handphone
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Elektronik Bakal di Siapkan Untuk Pelanggar Jalan Tol

Senin, 28 Maret 2022 | 16:00 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Tilang Elektronik Bakal di Siapkan Untuk Pelanggar Jalan Tol
Tilang online akan diterapkan untuk pelanggar lalu lintas jalan tol, (Foto:Sindonews)

Sebelumnya, pengendara mobil mulai April 2022 wajib memperhatikan batas kecepatan di jalan tol. Bagi pengendara yang kebut-kebutan dipastikan bakal ditilang.Hal itu dilakukan setelah Korlantas Polri memasang speed kamera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai awal April 2022.

Menurut Aan, terdapat dua pelanggaran yang menjadi incaran ETLE di jalan tol. Pertama, truk over dimension over loading (ODOL) dan kedua pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut