get app
inews
Aa Text
Read Next : Tekan Angka Stunting, Kominfo Kampanyekan Pencegahan Stunting Lewat Pagelaran Wayang Kulit

Mengatasi Penyebaran Informasi Palsu, Kominfo Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka

Jum'at, 25 Maret 2022 | 18:32 WIB
header img
Menkominfo lakukan pertemuan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka atasi penyeberan informasi palsu, (Foto:Kominfo)

Selain membicarakan tentang penanganan konten negatif, Menteri Johnny dan Menteri Dullas Alahapperuma membahas pengaturan jalan tengah antara demokrasi dan kebebasan pers, dengan tetap melindungi informasi yang dibutuhkan publik dari potensi sebaran hoaks.

Mengenai pengaturan pers dan kerja jurnalistik, Menteri Johnny menyebutkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur kegiatan jurnalis dan peran penting pers nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong dan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut