Dengan peristiwa yang ia alami, ia melaporkan kepada pihak berwajib untuk tindaklanjuti secara tegas kejadian tersebut.
"Saya sudah laporkan kepada Polresta Bogor Kota agar para pelaku tersebut bisa di adili seadil-adilnya dengan nomer LP/B328/III/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR, TANGGAL 18 MARET 2022. Saya berharap pihak berwajib bisa cepat memproses kejadian ini," harapnya.
Sementara itu, Lurah Sindang Sari, Kecamatan Bogor Timur, Dede Sugandi mengatakan, terkait adanya kericuhan di wilayah nya ia mendapatkan informasi dari Babinsa dan Babinkamtibmas bahwa ia membenarkan adanya kericuhan di kost-kostan itu.
"Ya saya beru mengetahui kericuhan itu dari Babinsa dan Babinkamtibmas yang melaporkan ke saya. Kepada saya akan memastikan info yang disampaikan itu," katanya, Rabu (23/03/22).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik kostan Martucan 2 untuk mengklarifikasi adanya peristiwa tersebut serta akan meminta data para penghuni di kostan tersebut.
"Surat undangan sudah di buat dan akan kami kirimkan kepada pemilik kostan Martucan 2. Insyaallah akan saya fasilitasi dikantor kelurahan Sindangsari, jika tidak hadir maka kami akan langsung mendatangi kost-an tersebut untuk memeriksa langsung," ucapnya.
Terakhir, dalam menjelang bulan suci ramadhan, Kelurahan Sindang Sari khususnya berharap kepada seluruh warga yang ada di wilayahnya untuk selalu menjaga kondusivitas di lingkungannya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan