get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Selenggarakan Pelatihan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama untuk TNI dan Polri

Polri Tegaskan Dokter Sunardi sudah Tersangka sebelum Ditembak

Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:12 WIB
header img
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Polri memastikan Dokter Sunardi sudah berstatus tersangka kasus dugaan terorisme sebelum ditembak Densus 88. (Foto: Dok/Ist)

JAKARTA, iNews.idDokter Sunardi tewas akibat tertembak, lantaran dinilai membahayakan petugas yang akan menangkapnya. Polri pun memastikan Dokter Sunardi sudah berstatus tersangka kasus dugaan terorisme sebelum ditembak Densus 88 di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Penetapan tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan Dokter Sunardi terkait dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI). 

"Terkait dengan pengembangan, tentu ini masih berlangsung. Masih ada beberapa katakanlah sasaran yang akan dilakukan tindakan oleh anggota Densus 88. Tentu pasti akan kami sampaikan nanti," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Ramadhan tak menjelaskan detail dan pasti soal waktu penetapan tersangka teroris itu. Menurut Ramadhan, Densus 88 ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka teroris telah melalui proses di antaranya barang bukti dan pemeriksaan saksi serta tersangka yang sebelumnya ditangkap.

"Jadi kita beda ya, karena kasus tindak pdiana terorisme ini merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime," ujar Ramadhan. 

Sebelumnya, berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak menegangkan. Pasalnya, saat hendak ditangkap Sunardi sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin. 

Ketika mengetahui hendak ditangkap, Sunardi berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan Sunardi itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang menghadangnya. 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut