SALATIGA, iNewsSalatiga - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan kasus mengenai perdagangan orang dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada data yang masuk sejak 5 Juni hingga 15 Juni 2023.
Kasus mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sendiri mencapai 237 kasus dan 77 kasus lainnya mengenai tindak pidana kejahatan terhadap PMI. Beberapa kasus diantaranya baru ke tahap penyelidikan, dan sebanyak 250 kasus telah sampai pada tahap akhir dan penyelesaian perkara atau tahapan penyidikan.
Total korban dari kasus tersebut mencapai 1.314 orang dimana terdiri dari anak kecil, perempuan dewasa hingga laki - laki dewasa. Modus dari pelaku sendiri dilakukan dengan berbagai cara, seperti membujuk, membawa dan merayu. Tempat - tempat yang rawan akan hal tersebut yaitu di pemukiman, pelabuhan, hotel, jalan umum, dan perkantoran.
Dalam penyelidikannya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.
"Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Editor : Muhammad Andi Setiawan