"Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban," tegas Menag saat memberi sambutan pada Rakernas Bimas Islam di Cilegon. "Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya," sambung Menag.
Menag menilai, saat ini menjadi kesempatan yang penting untuk melakukan penguatan peran masjid. Terbitnya Surat Edaran tentang pengeras suara bisa menjadi momentum.
"Saat ini momentum di mana semua orang tahu tentang adanya surat edaran No SE 05 tahun 2022 yang mengatur penggunaan pengeras suara," tutur Menag.
"Ini kesempatan kita untuk memberikan program penguatan kepada masjid. Tolong momentum ini digunakan sebaik-baiknya," tandasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan