get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertemu Menteri Arab Saudi, Menag Yaqut Bahas Pengaturan Mikrofon Ibadah

Antara Aturan Toa, Framing dan Suara Anjing (Tabayyun atas Tuduhan dan Kegaduhan Framing Media)

Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:29 WIB
header img
Guru Besar UIN Ar-Raniry, Banda Aceh  dan Peneliti Pusat Kajian Pendidikan  dan  Masyarakat (PKPM) Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman,M.Ag (Foto/Dok)

     Toa dan Aturan Pengeras Suara

           

Seperti media dan perangkat media sosial yang awam dipakai saat ini, toa adalah inovasi baru yang datang bersama perkembangan teknologi. Toa dan perangkat pengeras suara lainnya tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW. Keberadaan pengeras suara tentu saja sangat membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang memerlukan keterlibatan banyak individu pada saat bersamaan termasuk dalam praktik ibadah.

Penggunaannya yang baharu tentu saja selaras dengan perkembangan zaman. Pada saat penduduk masih sedikit dan jarak antara satu rumah dengan rumah lainnya masih berjauhan keberadaan pengeras suara sangat diperlukan untuk memberi penanda datangnya waktu shalat, mengumandangkan syiar dan manfaat-manfaat lain bagi umat.

           

Dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan bertambahnya rumah-rumah ibadah yang makin berdekatan satu sama lain, di beberapa tempat diperlukan penyesuaian-penyesuaian dalam penggunaan pengeras suara. Seperti disampaikan berulang-ulang oleh Menteri Agama, tidak ada upaya dari pemerintah untuk melarang Umat Islam menggunakan toa dalam rumah ibadah. Yang diatur adalah ketinggian volume suara sehingga jalannya ibadah menjadi lebih khidmat dan bermanfaat bagi sekelilingnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut