get app
inews
Aa Text
Read Next : 23 Kabupaten di Indonesia Masih Menjalankan PPKM Level 3

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:08 WIB
header img
Pemerintah perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 28 Februari 2022. (MNC Portal)

Selain itu, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya juga masih diberlakukan PPKM level 3.

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodabek Bali DIY Bandung Raya Surabaya Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/2/2022).

Ia menjelaskan, selain itu, ada beberapa daerah lainnya yang juga diberlakukan PPKM level 3.

"Juga mulai banyak kabupaten kota masuk ke dalam assessment level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," tutur Luhut.

Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut