get app
inews
Aa Read Next : Hanya Demi Konten, Wanita ini Membunuh dan Masak Reptil yang Hampir Punah

Gibran Ungkap Shadow Banning Yang Dilakukan TikTok Pada UMKM Tanah Air

Rabu, 27 September 2023 | 12:32 WIB
header img
TikTok Shop Resmi Dihapus di Indonesia, Selasa, 26 September 2023. (dok : TikTok Shop)

SOLO, iNewsSalatiga - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi larangan TikTok Shop karena dinilai melakukan shadow banning dan merugikan pelaku UMKM tanah air pada hari Selasa, 26 September 2023.

Gibran memberikan dukungan pada pemerintah yang membuat aturan pemisahan e-commerce dan media sosial yang dinilai melakukan kecurangan dengan sistem shadow banning (postingan yang ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa pemberitahuan) terhadap tayangan produk UMKM Indonesia.

Wali Kota Solo ini mengatakan, berdasarkan hasil riset yang pernah ia lakukan, barang produksi dalam negeri sering kali kalah saing dengan produk impor yang viral di TikTok Shop.

"Saya sudah buat riset kecil-kecilan, tapi saya tidak mau sebut merek mesakke (kasihan). Ini sebenarnya sudah terbukti. Merek asli Indonesia yang memang sebelumnya berjualan di TikTok shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi. Karena ada shadow banning," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya, pelaku UMKM dalam negeri mengalami shadow banning karena penyebaran konten mereka dibatasi atau bahkan disembunyikan oleh pihak TikTok.

Praktik kecurangan tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada pengguna atau pemilik akun.

"Dulu rame, ada shadow banning, ngerti-ngerti (tahu-tahu) terblokir. Ketika terblokir tiba-tiba ada produk dari China dengan spek yang sama masuk. Nakalnya di situ," katanya.

Sebab itu, platform media sosial memang seharusnya dipisahkan dari e-commerce. "Itulah kenapa saya rasa media sosial dan e-commerce harus terpisah, biar fair," katanya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie mengatakan, TikTok tidak dilarang untuk beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya akan membuat aturan yang memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

"Kita memisahkan antara platform sosial media dan e-commerce. Jadi tidak boleh platform sosial media dia ikutan e-commerce," terangnya.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut