BEKASI,iNewsSalataiga.id - Viralnya isu tentang seorang karyawati yan diberikan syarat tidur bareng oleh bosnya jika ingin memperpanjang masa kontraknya di perusahaan daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi mendapat tanggapan dari Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Ramdan meminta meminta korban untuk berani melaporkan kasus ini secara resmi ke Pemkab Bekasi. Dasar laporan, kata dia, menjadi penting untuk mempercepat proses menguak kasus tersebut.
Ramdan juga meminta bantuan dari inas Ketenagakerjaan dan Transmigrai (Disnakertrans) Kabupaten Bekasi untuk segera mendalami kasus yang sudah menggegerkan warganet tersebut.
Menurut Ramdan jika kejadiannya memang benar maka hukum harus dijalankan, pasalnya sudah melanggar norma moral, etika serta hukum.
“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya. Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika,” kata Dani Ramdan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/5/2023).
Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga akan bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk menguak kasus tersebut.
Editor : Muhammad Andi Setiawan