BEKASI,iNewsSalataiga.id - Viralnya isu tentang seorang karyawati yan diberikan syarat tidur bareng oleh bosnya jika ingin memperpanjang masa kontraknya di perusahaan daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi mendapat tanggapan dari Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Ramdan meminta meminta korban untuk berani melaporkan kasus ini secara resmi ke Pemkab Bekasi. Dasar laporan, kata dia, menjadi penting untuk mempercepat proses menguak kasus tersebut.
Ramdan juga meminta bantuan dari inas Ketenagakerjaan dan Transmigrai (Disnakertrans) Kabupaten Bekasi untuk segera mendalami kasus yang sudah menggegerkan warganet tersebut.
Menurut Ramdan jika kejadiannya memang benar maka hukum harus dijalankan, pasalnya sudah melanggar norma moral, etika serta hukum.
“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya. Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika,” kata Dani Ramdan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/5/2023).
Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga akan bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk menguak kasus tersebut.
"Pengawasan memang saat itu sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat yang dalam hal ini membawahi UPTD Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan tersebut tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, informasi terkait perpanjangan kontrak karyawati yang mensyarakat untuk tidur bareng atau staycation ditulis oleh akun media sosial Twitter @miduk17. Bukan hanya itu, berdasarkan cuitan itu juga, kasus ini sudah menjadi rahasia umum karyawan dan perusahaan itu.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit @miduk17 dikutip pada akunnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan