get app
inews
Aa Text
Read Next : Biadab, Pria Mesir Kirim Foto Selfie Bawa Kepala Istrinya yang Sudah Dipenggal ke Orang Tuanya

Balita 1 Tahun Dipaksa Menenggak Miras dan Merokok oleh Ayahnya Sambil Direkam

Sabtu, 15 April 2023 | 19:17 WIB
header img
Seorang balita dipaksa menenggak minuman keras cap tikus dan mulutnya dijejali rokok oleh ayahnya sendiri, (Foto : SINDOnews)

BITUNG,iNewsSalatiga.id - Seorang anak balita di Kota Bitung, Sulawesi Utara menjadi korban ayahnya ML karena dipaksa menenggak minuman keras (Miras) cap tikus. Bejatnya lagi pria ini juga paksa anaknya untuk merokok.

Peristiwa memilukan tersebut, terjadi pada Sabtu (8/4/2023). Awalnya ML emosi karena bertengkar dengan istrinya, untuk melampiaskan rasa marahnya tersebut ML (39) yang merupakan ayah kandung balita tersebut pilih untuk memaksa anaknya yang masih berusia 1,5 tahun menenggak miras dan merokok.



Tentu saja anaknya menangis histeris karena dipaksa menenggak minuman haram tersebut dan dijejali rokok mulutnya. Namun bukannya berhenti ML justru semakin beringas memaksan anaknya yang masih kecil tersebut menenggak miras di cangkir


"Usai bertengkar, istri ML ke luar rumah, dan meninggalkan ML bersama anak balitanya. Saat itu ML dalam kondisi dipengaruhi miras, lalu merekam sendiri video aksinya tersebut dengan menggunakan ponsel," ujar Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro.

Yugo menambahkan, usai merekam anak balitanya menenggak miras dan merokok, ML menyebarkan video tersebut ke media sosial dengan menggunakan akun milik istrinya. Pelaku ML telah berhasil di tangkap di rumah kontrakannya, di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Kini ML mendekam di sel tahanan Polres Bitung Kota, untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 13 April 2023 - 23:57 WIB oleh Francine Darungo dengan judul "Bitung Gempar! Bapak Paksa Anak Balita Tenggak Miras Cap Tikus". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1072409/193/bitung-gempar-bapak-paksa-anak-balita-tenggak-miras-cap-tikus-1681401862

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut