get app
inews
Aa Read Next : Bayi Malang Cacat Permanen usai Jarinya Dipotong Putus oleh Perawat di Palembang

Kasus Pengeroyokan Seorang Pemuda, Korban Justru Dijadikan Tersangka oleh Pihak Kepolisian

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:27 WIB
header img
Seorang pemuda dijadikan tersangka setelah jadi korban pengeroyokan, (Foto : SINDOnews)

MAKASSAR,iNewsSalatiga.id - Seorang pemuda yang telah menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian Makassar, Sulawesi Selatan. Tentu kasus ini langsung menjadi viral di media sosial.

Terekam dalam CCTV, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Tidung 9 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Video yang berdurasi selama dua menit itu seorang pemuda terlihat dikeroyok habis-habisan oleh sekelompok pemuda tersebut.

Kasus pengeroyokan tersebut, ditangani oleh petugas dari Polsek Rappocini. Ada sejumlah pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, termasuk korban pengeroyokan.

Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Tamrin membenarkan telah menetapkan enam pemuda sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. "Dari enam tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan korban pengeroyokan," tegasnya.

Korban pengeroyokan ini turut ditetapkan sebagai tersangka, karena menurut Tamrin sebelum terjadinya pengeroyokan terhadap korban, ternyata korban terlibat perkelahian dengan salah satu rekan pelaku pengeroyokan.


Baik korban maupun pelaku pengeroyokan, sama-sama melakukan laporan ke Polsek Rappocini, dengan menunjukkan hasil visum. "Lima tersangka pengeroyokan, dijerat Pasal 170 KUHP. Sedangkan korban pengeroyokan dikenakan Pasal 351 KUHP," ungkapnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 06 Maret 2023 - 00:49 WIB oleh Muhammad Nur Bone dengan judul "Viral! Korban Pengeroyokan di Makassar jadi Tersangka, Ini Faktanya". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1039179/604/viral-korban-pengeroyokan-di-makassar-jadi-tersangka-ini-faktanya-1678035783
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut