JAKARTA,iNewsSalatiga.id – Kedatangan Tim Federasi BUMINU- SARBUMUSI mendampingi Mufidi salah satu perwakilan pelapor (korban) ke kantor pusat BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) 28/2/2023. Dalam keaempatan ini F-BUMINU meminta klarifikasi tentang permasalahan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja di inggris yang sampai saat ini belum menemukan kepastian atas permasalahanya.
Tim F-BUMINU SARBUMUSI sendiri yang hadir dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ali Nurdin Ketua Bidang Advokasi Abdul Rahim Sitorus Bersama beberapa perwakilan pengacara lainnya diantaranya Muchammad Alfarisi, Harry Kurnyawan, Muhammad Hamzah, Sandi Chandra, Edi Prayitno, Mukhtar Alim, Judhi Permana, Suprapto, Asep Septiana, Abdullah, Wakil Ketua Umum Rukian Kamil, dan Wakil Sekertaris Umum Muhammad Sodiq.
Pertemuan tersebut awalnya diterima Direktur Penempatan Kawasan Eropa Sukarman dan Direktur Penempatan Asia Sri Andayani. Pertemuan tersebut meminta klarifikasi tentang keluarnya SIP (Surat Ijin Perekrutan) Serta Munculnya komponen biaya kepada PMI serta tanggung jawab pemerintah tentang pemenuhan hak-hak PMI yang terabaikan. Diskusi berlansung hingga ber Jam-jam namun sampai pukul 15.00 WIB tidak ada jawaban yang memuaskan. Hal ini karena kedua belah pihak (F BUMINU dan BP2MI masing-masing mempunyai alasan dan perspektif yang berbeda penerapan Perka Nomor 9 tahun 2020 tentang pembebasan Biaya penempatan.
Karena tidak ada kepastian jawaban dari BP2MI, Forum diskusi berhenti dan membubarkan diri. TIM F BUMIMU sebagian pulang sebagian masih meminta Kepala BP2MI Benny Rhamdani dapat menemui. Hingga akhirnya masih di hari yang sama, pukul 20.00 WIB Benny Rhamdani menemui rombongan F BUMINU dengan personil yang ada.
Editor : Muhammad Andi Setiawan