get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Sambangi BP2MI, BUMINU Minta Kejelasan Nasib Korban PMI Musiman Inggris

Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:13 WIB
header img
Federasi Buruh Migran Nusantara- K Sarbumusi Sambangi BP2MI Minta Klarifikasi Kasus Pekerja Migran Indonesia yang Bermasalah Di Inggris yang diberangkatkn oleh PT Alzubara, (Foto : Ist)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id – Kedatangan Tim Federasi BUMINU- SARBUMUSI mendampingi Mufidi salah satu perwakilan pelapor (korban) ke kantor pusat BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) 28/2/2023. Dalam keaempatan ini F-BUMINU meminta klarifikasi tentang permasalahan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja di inggris yang sampai saat ini belum menemukan kepastian atas permasalahanya.



Tim F-BUMINU SARBUMUSI sendiri yang hadir dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ali Nurdin Ketua Bidang Advokasi Abdul Rahim Sitorus Bersama beberapa perwakilan pengacara lainnya diantaranya Muchammad Alfarisi, Harry Kurnyawan, Muhammad Hamzah, Sandi Chandra, Edi Prayitno, Mukhtar Alim, Judhi Permana, Suprapto, Asep Septiana, Abdullah, Wakil Ketua Umum Rukian Kamil, dan Wakil Sekertaris Umum Muhammad Sodiq.

Pertemuan tersebut awalnya diterima Direktur Penempatan Kawasan Eropa Sukarman dan Direktur Penempatan Asia Sri Andayani. Pertemuan tersebut meminta klarifikasi tentang keluarnya SIP (Surat Ijin Perekrutan) Serta Munculnya komponen biaya kepada PMI serta tanggung jawab pemerintah tentang pemenuhan hak-hak PMI yang terabaikan. Diskusi berlansung hingga ber Jam-jam namun sampai pukul 15.00 WIB tidak ada jawaban yang memuaskan. Hal ini karena kedua belah pihak (F BUMINU dan BP2MI masing-masing mempunyai alasan dan perspektif yang berbeda penerapan Perka Nomor 9 tahun 2020 tentang pembebasan Biaya penempatan.

Karena tidak ada kepastian jawaban dari BP2MI, Forum diskusi berhenti dan membubarkan diri. TIM F BUMIMU sebagian pulang sebagian masih meminta Kepala BP2MI Benny Rhamdani dapat menemui. Hingga akhirnya masih di hari yang sama, pukul 20.00 WIB Benny Rhamdani menemui rombongan F BUMINU dengan personil yang ada.


Ketua Bidang Advokasi BUMINU SARBUMUSI Abdul Rahim Sitorus, mengungkapkan untuk kasus ini patut diduga adanya Mal Administrasi, serta adanya tumpang tindih regulasi, sehingga dengan adanya kasus seperti ini tidak ada kepastian siapa yang bertanggungjawab serta bisa memberi perlindungan kawan-kawan PMI yang mencari hak dan keadilan.

Sementara Ketua Umum BUMINU SARBUMUSI Ali Nurdin mengungkapkan adanya overcharging yang dibebankan PMI Inggris. Sesuai dengan peraturan BP2MI tentang Pembebasan biaya, karena terbukti dengan terjadinya ekploitasi yang dialami oleh sebabahagian kawan-kawan PMI yang telah melaporkannya pada kami, maka dengan adanya laporan ini menjadi tugas dan kewajiban kami untuk membantu memperjuangkan hak-haknya serta mendorong pemerintah untuk melakukan langkah kongkrit dalam melakukan perlindungan terhadap mereka.

Sebelumnya Andy Hall, seorang Aktifis warga negara Inggris, mengatakan bahwa pemerintah Inggris telah gagal mengambil pendekatan serupa dalam mengatasi masalah praktik kerja paksa di Inggris sendiri di sektor pertanian, ritel, perhotelan, dan kesehatan.

Hall mengatakan siapapun orang asing yang ingin bekerja di sektor-sektor tersebut di Inggris harus menanggung semua biaya terkait perekrutan mereka, yang seringkali mencakup penerbangan mahal dan tiket perjalanan domestik, visa, pemeriksaan kesehatan, asuransi, dan biaya perantara perekrutan.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut