Selanjutnya, faktor ekonomi (break financial) dalam rumah tangga, apabila tidak ada pondasi moral yang baik, lika-liku dan pasang surut keadaan ekonomi dalam keluarga bisa menjatuhkan iman pasangan sehingga tidak mampu bertahan. Perbedaan prinsip hidup antar pasangan serta hubungan rumah tangga yang tidak harmonis. Pentingnya komunikasi antara suami dan istri agar selalu tercipta kehangatan dan keromantisan dalam hubungan marital tersebut.
Adapun faktor KDRT, meskipun negara telah mengatur tindak KDRT dalam konstitusi, kasus KDRT masih marak terjadi dalam rumah tangga. Kemudian perihal biologis seperti permasalahan seksual, permasalahan keturunan yang tidak berujung dalam komunikasi yang selesai, turut mendorong pasangan melakukan perselingkuhan.
Hubungan rumah tangga antara suami dan istri harus berprinsip kesalingan. Relasi yang terbangun harus berdasar ‘saling’ bukan ‘paling’. Jika salah satu dari pasangan merasa paling, yang muncul adalah relasi kuasa, pembenaran atas diri sendiri sehingga merasa bahwa yang diluar argumennya adalah salah, selanjutnya muncul rasa dominasi diri dan melemahkan pasangannya. Pentingnya persamaan persepsi untuk membina bahtera rumah tangga didasarkan pada komunikasi antar pasangan.
Pernikahan juga membutuhkan kerjasama dari suami ataupun isteri. Kesalingan ini bukan hanya perihal cinta kasih, namun juga perihal pembagian peran. Dalam konsep gender terbiasa dengan kesetaraan. Setara ini adalah untuk saling membagi sesuai dengan porsinya, tidak mendiskriminasi salah satu pasangan, dan tidak ada ketimpangan posisi. Suami atau istri sama-sama menjalankan misi hidup untuk mendapat ridho Allah Swt, sehingga hal-hal yang bukan bersifat kodrat (tidak bisa dipertukarkan) seperti menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui bisa bertukar peran. Istri juga mendapat kesempatan untuk bekerja diranah publik seperti suami, setelah adanya konsensus keduanya dengan tidak menelantarkan bagian peran yang disepakati.
Editor : Muhammad Andi Setiawan