get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Sebanyak 1,4 Juta Liter BBM Subsidi "Dimaling", Pemerintah Kehilangan Rp17 Miliar Lebih

Rabu, 04 Januari 2023 | 05:57 WIB
header img
Pemerintah rugi belasan miliar karena pencurian BBM bersubsidi, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Sebanyak 1.422.263 liter BBM berhasil diamankan oleh BPH Migas dan Kepolisian. Pengamanan BBM yang didominasi oleh solar bersubsidi ini membuat negara mengalami kerugian sampai Rp17 miliar.

Pengamanan ini terdiri dari 786 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di tahun 2022 seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati.

"Sepanjang tahun 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422 263 liter BBM," kata Erika saat konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Erika menambahkan kerugian yang dialami negara dari adanya penyelewengan bbm selama 2022 tersebut telah mencapai Rp17 miliar.

Namun kerugian dengan jumlah tersebut masih sebagian nilai dari barang bukti yang didapatkan pada saat penggeledahan.

"Dari barang bukti yang kita temukan itu tadi dihitung teman-teman sekitar 17 miliar ya. Tapi itu kan tadi saya sampaikan itu hanya dari barang bukti yang kita temukan pada saat kejadian penangkapan saja. Tetapi kalau kita runtut ke belakang, berapa lama dia sudah melakukan itu, tentu akan sangat besar seperti itu ya," tuturnya.

Selain itu, Erika menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyelamatkan subsidi dari penyaluran BBM bersubsidi dengan melakukan verifikasi di beragam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Sekitar Rp 200 miliar, itu hanya dari hasil verifikasi volume yang dilakukan secara rutin setiap bulan oleh teman-teman pengawasan di BPH Migas," kata Erika.

Dari kasus tersebut, Erika mengatakan modus yang digunakan antara lain, dengan mengisi solar secara bertahap di satu waktu di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut