get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Jenis Ketombe Berbahaya serta Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami yang Mudah Ditemukan

Dapat Hadiah Natal, Bagaimanakah Hukumnya Bagi Muslim?

Selasa, 27 Desember 2022 | 15:34 WIB
header img
Hukum seorang muslim mendapat kado natal, (Foto : Okezone)


Menerima hadiah dari mereka, tentu adalah tindakan muamalah yang baik kepada mereka. Bisa membuka hati mereka menerima Islam.

Kedua, disebut di dalam sebuah riwayat bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menerima hadiah orang Majusi bertepatan dengan hari Nairuz (hari raya mereka). (Riwayat ini dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah)

Ketiga, riwayat Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau pernah ditanya oleh seorang wanita,

إن لنا أظآرا [جمع ظئر ، وهي المرضع] من المجوس ، وإنه يكون لهم العيد فيهدون لنا

“Kami memiliki beberapa wanita yang menyusui anak-anak kami, mereka beragama Majusi. Sebentar lagi mereka merayakan hari raya, dan akan memberi hadiah kepada kami.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,

أما ما ذبح لذلك اليوم فلا تأكلوا ، ولكن كلوا من أشجارهم

“Hadiah berupa daging sembelihan, jangan dimakan. Makanlah hadiah yang menempel di pohon (simbol hari raya) mereka.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah).

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut