Bejat ! Anggota DPRD Berani Raba Payudara Seorang Mahasiswi Tanpa Rasa Malu
Senin, 05 Desember 2022 | 11:27 WIB
Satria Pratama, Kuasa Hukum Y membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat penetapan terhadap kliennya sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
"Kita akan menguji gelar perkara, dengan melakukan gugatan praperadilan, sesuai permintaan klien kami," pungkasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan