get app
inews
Aa Read Next : Bukan Main, Keluarga ini Saldonya Bisa Sampai Minus Rp1.500 Triliun di Bank

25 Tahun Dipenjara Tanpa Bukti Kasus, Pria Amerika Dapat Ganti Rugi Ratusan Miliar

Minggu, 04 Desember 2022 | 11:11 WIB
header img
Pria Amerika dipenjara selama 25 tahun akibat peradilan sesat, (Foto : Okezone)


Berdasarkan ketentuan penyelesaian, kota akan membayar Hincapie USD12,8 juta (Rp196,8 miliar) dan negara bagian akan membayar USD4,8 juta (Rp73,8 miliar).

"Penyelesaian ini menyelesaikan kasus perdata lama yang melibatkan kejahatan mengerikan," kata juru bicara departemen hukum kota.

“Berdasarkan temuan DA dan kajian kami, kesepakatan ini adil dan demi kepentingan terbaik semua pihak,” imbuhnya seperti dikutip dari New York Post, Minggu (4/12/2022).

Hincapie mengatakan dia bersemangat untuk melanjutkan hidupnya meskipun Watkins tetap ada di pikirannya.

“Saya tidak pernah melupakan kehilangan yang diderita keluarganya,” katanya.

“Saya beruntung bahwa kepolosan saya akhirnya diakui oleh kota dan negara bagian saya dan saya menantikan babak selanjutnya dalam hidup saya bersama keluarga saya,” sambungnya.

Menurut pengacaranya, Gabriel Harvis, Hincapie sekarang tinggal di Florida bersama keluarga dan dua anaknya.

“Dia benar-benar korban terakhir dalam kasus ini karena butuh waktu lama baginya untuk akhirnya mengakui ketidakbersalahannya,” kata Harvis.
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut