MAGELANG,iNews.id - Majelis Masyayikh (MM) kembali melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren serta kelembagaan Majelis Masyayikh di Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang, Senin (28/11/2022). Sosialisasi ini menjadi titik kedua di Jawa Tengah, setelah sebelumnya, pada akhir Oktober lalu pelaksanaan kegiatan serupa dilakukan di APIK Kaliwungu, Kendal pada akhir Oktober lalu.
Sosialisasi ini menghadirkan Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofarrozin dan Anggota Majelis Masyayikh Dr KH Abdul Ghofur Maimoen sebagai narasumber serta KH Ahmad Izzudin Abdurrohman, Lc. M.Si narasumber dari API Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang serta dimoderatori oleh Dr. KH Abu Choir, MA.
Majelis Masyayikh dalam kegiatan ini menargetkan kalangan pesantren seperti unsur Dewan Masyayikh atau Pengasuh Pesantren, baik jenjang Pendidikan Diniyah Formal (Ula, Wustha dan Ulya), Muadalah (Ula, Wustha dan Ulya), Mahad Aly di wilayah Magelang dan kabupaten/kota sekitarnya serta perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten. Peserta hadir sebanyak 115 orang.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofarrozin M. Ed, hingga akhir tahun 2022 ini, sosialisasi terus dilakukan secara masif. Tujuannya agar, semakin banyak masyarakat pesantren terutama pondok pesantren serta pengasuh pesantren mengetahui, mengerti secara memahami subtansi dari UU Pesantren.
Editor : Muhammad Andi Setiawan