get app
inews
Aa Text
Read Next : Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren di API Ponpes Salaf Tegalrejo Magelang

Undang-Undang Pesantren Sebagai Langkah Menguatkan Tradisi Ngaji

Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:04 WIB
header img
Majelis Masyayikh sosialisasikan Undang-Undang Pesantren, (Foto : Ist)

KENDAL,iNews.id - Majelis Masyayikh (MM) merupakan lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren

Layanan MM diantaranya Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ula, Wustha dan Ulya, Pendidikan Muadalah Ula, Wustha dan Ulya, Ma’had Aly dan Pengkajian Kitab Kuning. Kali ini hadir Ketua MM KH. Abdul Ghoffar Rozin, M. Ed menyampaikan amanat Undang-Undang Pesantren nomor 18 tahun 2019 di komplek Pondok Pesantren APIK Kaliwungu.



“Keberhasilan dari mutu pesantren harus muncul dengan hadirnya Majelis Masyayikh, bukan berarti ada akreditasi tapi ada kesamaan nilai bersama yang disepakati. Selain itu, penguatan lulusan pesantren menjadi fokus MM.” Terang Gus Rozin sapaan akrab beliau.

Beberapa tahun belakangan ini fungsi pesantren fokus pada pendidikan saja, bahwa sebenarnya ada fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Alhamdulillah ada rumah baru UUP setelah sekian lama pesatren tumbuh sebelum kemerdekaan. MM ini mulai bergerak setelah setelah dilantik Menteri Agama (30/12/21).

Tugas lain dari MM adalah merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu dan memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan pesantren.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut