Dalam dakwaan JPU, AKBP Arif Rachman disebutkan kaget saat melihat Brigadir J masih hidup pada rekaman CCTV di rumah dinas Duren Tiga.
Sebab, Sambo telah menyampaikan kepada AKBP Arif Rachman dan kawan-kawan kalau Brigadir J telah tewas saat jenderal bintang dua itu tiba di rumah dinas. AKBP Arif Rachman melihat CCTV bersama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan bahwa itu keliru. Saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin masa kamu tidak percaya sama saya," ucap JPU saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Rabu 19 Oktober 2022.
Editor : Muhammad Andi Setiawan