JAKARTA,iNews.id - Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo sempat menyampaikan belasungkawanya pada keluarga Brigadir J, khususnya ibunda Rosti Simanjuntak.
Namun, Kuat terlihat tak menyampaikan permintaan maaf. Dia hanya mengungkapkan tak punya niatan menghabisi nyawa Brigadir J.
Kuat Ma'ruf menyampaikan rasa belasungkawanya dan mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan. Untuk keluarga Brigadir J, Kuat juga mendoakan agar diberikan ketabahan dan kesabaran.
Namun, terkait salah atau tidaknya dia dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, dia berharap agar proses pengadilan yang menentukannya. Dia tetap bersikukuh tak punya niatan menghabisi nyawa Brigadir J sabagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," kata Kuat di persidangan, Rabu (2/11/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan