SALATIGA,iNews.id - Untuk mengendalikan dampak pengalihan subsidi BBM dan pengendalian inflasi pada 2022, Pemkot Salatiga mengeluarkan anggaran sebanyak Rp2.3 miliar. Usulan perlindungan sosial melalui APBD Kota Salatiga, telah disusun oleh OPD melalui program bantuan sosial untuk warga miskin dan dhuafa.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Salatiga BPH Pramusinta menyebutkan, kegiatan pengendalian dampak pengalihan subsidi BBM dilaksanakan oleh Dinas Sosial, BPKPD, Dispangtan, Dinkop UKM, Dishub dan Disdag Kota Salatiga.
"Bantuan yang disalurkan berupa bantuan sembako, pengadaan alat bantu kursi roda untuk disabilitas, bantuan disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, pengembangan kapasitas budidaya ikan, pemanfaatan sumber daya hewan dan tanaman anggrek, pengadaan bibit ternak, fasilitasi dan perijinan usaha mikro, bantuan sektor transportasi dan bantuan sosial lainnya," katanya, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi mengatakan, dalam eksekusi alokasi anggaran Rp2,3 miliar tersebut agar dilakukan diferensiasi sesuai dengan kebutuhan (bisa sembako atau insentif), tidak dipukul rata.
Dengan begitu, nilai kebermanfaatan akan sesuai dengan porsi dan kapasitasnya. "Termasuk, potongan tagihan PDAM pada periode tertentu bagi keluarga miskin," ujarnya.
Selanjutnya, Sinoeng mendesak Sekda Salatiga Wuri Pujiastuti untuk segera mengambil langkah konkret pada Oktober 2022 ini. Yakni mengeksekusi bantuan kepada sopir angkutan, termasuk ojek online dan konvensional.
“Jangan lupa melibatkan mahasiswa untuk mengawasi, tidak hanya OPD saja. Disamping mengawasi, saya harapkan betul untuk tidak main-main dengan bantuan sosial ini,” ujar Sinoeng.
“Kalau sudah dialokasikan ya berikan, jangan sampai ada yang memotong. Oleh karena itu saya minta asisten Sekda untuk membuka call center dan diwartakan kepada masyarakat melalui Kominfo, agar tidak ada persoalan yang tertunda," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan