get app
inews
Aa Read Next : Dibesar-besarkan Medsos, Pengacara Rizky Billar Sebut Rizky Tidaklah Kejam Tapi Manja

Lesti DIsarankan Visum, Rizky Billar Bisa Dipenjara Selama 15 Tahun Diduga KDRT

Kamis, 29 September 2022 | 15:44 WIB
header img
Rizky Billar terancam 15 tahun penjara, (Foto : Instagram/@rizkybillar)

JAKARTA,iNews.id - Rizky Billar suami dari pedangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT.

Lesti melaporkan sang suami pada Rabu (28/9/2022) malam. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan sang pedangdut atas kejadian yang dialaminya.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut