get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Putuskan Pacarnya, Wanita Ini Dituntut Kembalikan Uang Rp1.2 Miliar dengan Dalih Penipuan

Sabtu, 24 September 2022 | 07:45 WIB
header img
Seorang wanita didenda Rp1.2 Miliar karena memutuskan pacarnya, (Foto : Okezone)


"NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," terangnya.

Hanya saja, berdasarkan keterangan warganet, ternyata NK meminjam uang untuk membuka usaha bersama dengan PC dengan sistem bagi hasil. Namun, setelah uang dipinjamkan, usaha yang ingin dijalankan tak kunjung ada, sehingga PC membuat laporan ke kepolisin.

"Ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @so***n23.
"Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ri***ing.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut