get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Meninjau Ulang Regulasi Beban Kerja Guru

Kamis, 22 September 2022 | 18:03 WIB
header img
Muchammad Tholchah, Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), (Foto : Dok)

Kini, guru tidak lagi terlibat dalam hal seperti itu karena disibukkan dengan administrasi, finger print, dan rapat-rapat. Tidak heran masyarakat menganggap guru sekarang materialistis karena lebih takut kehilangan uang lauk pauk dari pada bersosialisasi.

Terakhir, tekanan psikologis guru meningkat drastis. Diakui atau tidak, guru rentan menjadi obyek intimidasi struktural. Gubernur atau walikota/bupati menginstruksikan kepala dinas agar pendidikan di daerahnya berkualitas. Selanjutnya, kepala dinas mengharuskan pengawas sekolah bekerja keras memberikan supervisi agar pendidikan di wilayah bimbingannya maju sesuai arahan pimpinan daerah.

Pengawas sekolah meneruskan himbauan kepala dinas pendidikan kepada kepala sekolah. Ending-nya, kepala sekolah akan menuntut guru untuk menyelesaikan”pesanan” tersebut. Guru kemudian menekan siapa? tidak ada lagi yang dapat ditekan karena mereka ”korban” terakhir.

Survei yang dilakukan oleh Glazzard (2018) dari Universitas Leeds Beckett menemukan bahwa sebagian besar guru mengalami masalah kesehatan mental disebabkan volume pekerjaan yang terlalu berat. Akibatnya, kualitas rencana pembelajaran dan implementasi di kelas menjadi buruk dan performa peserta didik menurun drastis.

Memang tidak semua guru mengalami dampak di atas, namun akar persoalannya sangat jelas, yaitu tingginya beban kerja guru.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut