SEMARANG,iNews.id - Mulai bulan Oktober 2022, nelayan mendapat larangan untuk menangkap ikan. Namun nelayan lokal maupun indsutri mendapat ganti mencari sampah plastik yang menyebar di lautan untuk kemudian dijual sesuai harga ikan.
Gerakan tersebut digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengurangi sampah di laut. Apalagi, Indonesia disebut menempati peringkat dua negara sebagai penyumbang sampah laut terbesar di dunia. Menurut data LIPI, terdapat 0,27 – 0,59 juta ton/tahun sampah masuk ke laut Indonesia selama 2018.
Gerakan pesan kita sampaikan kepada dunia, kita sebut sebagai Bulan Cinta Laut. Ketika seluruh negara komplain soal sampah plastik di laut,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (20/9/2022).
“Nah gerakan ini kita buat dalam satu tahun penangkapan (ikan), ada satu bulan nelayan dan nelayan industri tidak boleh mengambil ikan, tetapi mereka kita arahkan untuk mengambil plastik di laut,” katanya.
Menurut dia, sampah plastik sangat berbahaya tak hanya bagi biota laut tetapi juga manusia. Untuk itu, sampah plastik menjadi tanggung jawab seluruh dunia untuk dikelola dan tak lagi dibuang ke tengah laut.
Editor : Muhammad Andi Setiawan